1 Soal Latihan Sertifikasi Manajemen Risiko Level I SOAL LATIHAN 1. Sesuai dengan sistem akuntansi perbankan posisi kredit dan posisi surat berharga yang dibeli dengan maksud dicatat dan disimpan sampai jatuh tempo (Hold to Maturity - HTM) dan posisi Available for Sale (AFS) termasuk dalam kelompok posisi bank ….
Ketentuan Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 19, Pasal 21, dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
Program Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Bank Umum 11 Tugas dan Wewenang Lembaga Sertifikasi Profesi • Menyelenggarakan Sertifikasi Manajemen Risiko yang mengacu pada international best practices. • Menerbitkan Sertifikat Manajemen Risiko. • Mencabut Sertifikat Manajemen Risiko apabila pemegang Sertifikat Manajemen
LSP Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan —– LSP LSPP —– Alamat Kantor Operasional & Korespondensi. LSP LSPP – Menara IBI Jl. Fatmawati Raya No. 2-4, Gandaria Selatan, Cilandak – Jakarta Selatan 12430. Telepon: 021 75901547 , 021 27828688, 021 27828689. Email: sekretariat@lspp.or.id Website: https://www.lspp.or.id
Sertifikasi Manajemen Risiko merupakan bentuk standarisasi kompetensi dan keahlian minimal yang harus dimiliki oleh pengurus dan pejabat di industri perbankan. Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan usaha Bank dilaksanakan oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidangnya.
tpd593.
sertifikasi manajemen risiko level 1 lspp